Potensi zakat di Indonesia tahun 2020
Potensi terbesar berasal dari zakat perusahaan dan penghasilan serta jasa.
Setiap tahun Puskas-BAZNAS melakukan pengukuran nilai Indeks Zakat Nasional (IZN) kepada seluruh Organisasi Pengelola Zakat (OPZ). Obyek pengukuran merupakan OPZ berbentuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) pada setiap level (provinsi, kota, dan kabupaten) di 34 provinsi.
Tujuan dari pengukuran tersebut adalah untuk mengetahui sejauh mana pengelolaan zakat di Indonesia. Selain itu, dengan mengetahui nilai dari masing-masing OPZ maka diharapkan setiap lembaga dapat mengevaluasi dan
memperbaiki kinerja sehingga manfaat dari zakat akan semakin optimal.
Kondisi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia membuat teknis pelaksanaan IZN berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Aktivitas koordinasi dengan para OPZ dilakukan melalui media dalam jaringan (daring).