Profil jabatan tenaga honorer K2 yang tidak lulus seleksi CPNS (2013)
Pada 2013, berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) tenaga honorer K2 yang tidak lulus seleksi sebanyak 438.590 orang.
Pada 2012 terbit Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 terkait seleksi dan pengangkatan tenaga honorer kategori 1 (K1) dan K2.
Tenaga honorer K1 adalah yang penghasilannya dibiayai APBN atau APBD. Sementara K2 adalah yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN atau APBD.
Pada 2013, berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) tenaga honorer K2 yang tidak lulus seleksi sebanyak 438.590 orang. Paling banyak posisi administrasi, dengan persentase 61,43% atau 269.400 orang.